Liputan6.com, Jakarta - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Wajib Pajak Besar, menggelar acara bakti sosial operasi katarak gratis. Acara yang diikuti lebih dari 300 orang pasien tersebut digelar untuk memperingati Hari Oeang ke-72 dan Hari Pahlawan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (11/11/2018), ratusan warga telah memadati Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Dari sekitar 600 pasien penderita katarak, hanya 301 orang pasien yang dinyatakan lolos pemeriksaan dan dapat dioperasi katarak. Pengobatan gratis tersebut adalah wujud kepedulian Direktorat Jenderal Pajak dan Klinik Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Himpunan Bersatu Teguh, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Advertisement
Para pasien pun merasa bersyukur dan berharap kesehatan mata dirinya dapat kembali pulih. Bakti sosial diharapkan jadi agenda rutin untuk mengurangi jumlah penderita katarak di Indonesia. (Karlina Sintia Dewi)