Bareskrim: Permintaan Ekstasi Meningkat Jelang Akhir Tahun

Dalam sepekan terakhir, Polri menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 45.339,5 butir.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Nov 2018, 08:57 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2018, 08:57 WIB
Penyelundupan Narkoba asal Malaysia
Ilustrasi Ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan tren peningkatan jumlah narkotika jenis ekstasi yang diselundupkan ke kota-kota besar di Indonesia jelang akhir tahun. Diduga, pengiriman besar-besaran itu untuk memenuhi permintaan konsumen saat perayaan Tahun Baru 2019.

Fakta tersebut didapatkan dari hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) minggu pertama November 2018 yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam data tersebut, didapatkan hasil bahwa pil haram itu akan diedarkan melalui tempat-tempat hiburan malam.

"Peningkatan yang cukup signifikan terhadap jumlah barang bukti ekstasi menunjukkan meningkatnya permintaan ekstasi untuk diedarkan ke tempat-tempat hiburan, khususnya menjelang perayaan akhir tahun di kota-kota besar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Dalam sepekan terakhir, kata Eko, pihaknya telah menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 45.339,5 butir.

Sementara barang bukti terbanyak baik jenis ekstasi maupun sabu diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan di wilayah hukum Polda Riau. Kawasan tersebut masih menjadi rute favorit jaringan internasional menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Johor-Dumai-Bengkalis masih merupakan jalur yang harus diwaspadai karena merupakan rute yang singkat dan dianggap jalur yang aman bagi para penyelundup narkoba dari Malaysia atau Johor ke Indonesia," tutur Eko.

 

Rute Lain

Bukan itu saja, Polri juga mengendus adanya rute lain yang dijadikan jalur transaksi oleh sindikat narkotika. Salah satunya adalah melalui jalur darat.

"Selain jalur laut, rute lain yang digunakan adalah melalui jalur darat untuk distribusi narkoba dari wilayah Pekanbaru ke wilayah Sumatera, khususnya Palembang, Lampung, dan Jawa," ucap Eko.

Pada minggu pertama November 2018, Bareskrim Polri telah mengungkap sebanyak 774 kasus tindak pidana narkoba. Dari hasil itu, setidaknya aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 481.338 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya