Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Buton Selatan La Usman ditangkap Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah mengonsumsi sabu di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, pada Jumat 23 November 2018 pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan, Ketua DPRD Buton Selatan La Usman ke Jakarta dalam rangka mengurus acara Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Mau mengurus berkaitan dengan anggaran POR serta cabang-cabang lainnya ke Kemenpora," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Advertisement
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dua buah cangklong yang biasa digunakan untuk mengisap sabu. "Dua buah cangklong ada di satu celana, dan satunya lagi ada di kamar mandi. Kemudian ada korek gas tiga buah dan handphone," ujar Argo.
Argo menambahkan, dari penangkapan itu, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya, berinisal L.
"Dia adalah seorang sopir yang digunakan oleh LU (Ketua DPRD Buton Selatan La Usman). Kemudian sopirnya memesan satu dihargai Rp 1,5 juta," pungkas Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Direhabilitasi
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Ketua DPRD Buton Selatan La Usman, ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara untuk direhabilitasi. Usman diamankan polisi di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat setelah mengonsumsi sabu.
"Direhabilitasi karena tak ditemukan barang bukti saat penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Penangkapan Ketua DPRD Buton Selatan di bawah pimpinan Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin dari laporan masyarakat. Usman ditangkap di Hotel Red Planet, Jakarta Pusat, pada Jumat malam 23 November 2018.
Selanjutnya, berdasarkan tes urine terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, Ketua DPRD Buton Selatan La Usman positif mengonsumsi sabu.
Reporter: Ronald Merdeka
Sumber: Merdeka.com
Advertisement