Ditangkap Polisi, Ketua DPRD Buton Selatan Dapat Sabu dari Sopir

Menurut Argo, La Usman telah dua kali mendapatkan barang haram itu dari sopirnya. Saat penggeledahan, ditemukan dua cangklong bekas pakai penggunaan sabu.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Nov 2018, 18:31 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 18:31 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan La Usman Sampolawa atas kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan pemeriksaan awal, pejabat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendapatkan narkotika jenis sabu dari sopirnya.

"Hasil interogasi tersangka bahwa dia telah memakai sabu di hari sebelumnya. Didapat dari Lani, sopir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono dalam keterangannya, Senin (26/11/2018).

Menurut Argo, La Usman telah dua kali mendapatkan barang haram itu dari sopirnya. Saat penggeledahan, ditemukan dua cangklong bekas pakai penggunaan sabu.

"Ditangkap di TKP seorang diri," jelas dia.

Kini polisi masih mencari keberadaan Lani. Dia telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya," Argo menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya