Penyidik Dalami Kasus Penculikan dan Pencabulan Siswi SMA di Solo

Tiga hari pasca-penangkapan, tersangka SP yang berusia 34 tahun terus diperiksa di markas Polsek Laweyan.

oleh Maria Flora diperbarui 30 Nov 2018, 12:55 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 12:55 WIB

Patroli, Solo - Jajaran Polsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah, masih mengembangkan kasus penculikan disertai pencabulan yang menimpa PA, seorang siswi SMA.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (30/11/2018), tiga hari pasca-penangkapan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap SP (34) di markas Polsek Laweyan.

Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya korban lain. Sebab, pada telepon genggam pelaku terdapat video intimnya dengan wanita selain PA korban yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Video intim itu pulalah yang dijadikan tersangka untuk mengancam korban jika tak ingin menuruti nafsu bejadnya hingga lebih dari tiga kali.

Sementara, korban yang kini mengalami trauma dalam waktu dekat akan dirujuk kepada psikiater untuk pemulihan kondisi kejiwaan. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya