Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendesak Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, memberi klarifikasi terkait ucapannya di akun media sosial Twitter yang menyinggung peristiwa pembakaran bendera mirip Hizbut Tahrir di Garut, Jawa Barat, saat membahas aksi reuni 212.
Dalam kicauannya itu, Dubes Arab Saudi menyebut pelaku pembakar bendera sebagai organisasi Islam yang menyimpang dari akidah.
"GP Ansor sebagai penganut Ahlu sunnah wal jamaah mengharapkan klarifikasi Yang Mulia Duta Besar Arab Saudi atas unggahan perkataannya di media sosial," ucap Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri, Senin (3/12/2018).
Advertisement
Menurut dia, kasus pembakaran bendera yang dilakukan oleh anggota GP Ansor pada peringatan Hari Santri 22 Oktober 2018 telah selesai.
Dia memastikan pelaku pembakaran telah diproses secara hukum oleh pihak penegak hukum di Jakarta.
"Baik pelaku pembakaran dan pelaku penyelundup bendera telah di proses secara hukum. Masalah ini telah di proses secara proses perundang-undangan yang berlaku," ucap Yaqut.
HTI Organisai Terlarang
Kendati anggotanya bersalah, kepada Dubes Arab Saudi, dalam suratnya Yaqut mengatakan bahwa penegak hukum di Indonesia telah meastikan bahwa bendera itu merupakan bendera organisasi Hizbut Tahrir yang telah dilarang oleh pemerintah.
"HTI (Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi yang menggunakan simbol agama demi politik dan kekuasaan, dan telah dilarang pemerintah Indonesia dan sejumlah negara di Timur Tengah," ucap dia.
Tweet Osama sendiri yang menyatakan 'Pembakaran bendera oleh organisasi menyimpang dari aqidah' telah dihapus. Namun demikian, cuitan terkait aksi reuni 212 masih terlihat di twitternya.
Tak hanya menggungah cuitan, Osama juga mengunggah sejumlah gambar aksi reuni 212.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement