Polisi Tangkap Tukang Parkir Pengeroyok Perwira TNI AL di Cibubur

Dedi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin itu. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada AG sekaligus untuk mencari pelaku lainnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 12 Des 2018, 12:41 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 12:41 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian memastikan telah menangkap pelaku pengeroyokan anggota TNI di depan pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Tukang parkir berinisial AG itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah ada yang ditangkap berinisial AG (tukang parkir)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Dedi belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin itu. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif kepada AG sekaligus untuk mencari pelaku lainnya.

"Sementara baru satu (yang ditangkap). Namun demikian yang lain sudah diidentifikasi oleh tim, beri kesempatan tim menyelidiki peristiwa di Cibubur," tuturnya.

Cekcok antara anggota TNI Kapten Komarudin dengan tukang parkir di depan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur terjadi pada Senin 10 Desember. Video keributan yang berujung pengeroyokan itu sempat viral di media sosial.

Diduga peristiwa itu yang menjadi pemicu pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas oleh ratusan massa. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan dan masih mendalami hubungan dua peristiwa tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya