ICW: 29 Kepala Daerah Korup Ditangkap KPK Sepanjang 2018

Jumlah Kepala Daerah yang terjerat korupsi paling banyak di Jawa Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2018, 16:25 WIB
Diterbitkan 16 Des 2018, 16:25 WIB
ICW merilis kasus kepala daerah yang terjerat korupsi (Merdeka.com/Nur Habibie)
ICW merilis kasus kepala daerah yang terjerat korupsi (Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corupption Watch (ICW) mencatat kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Pemantauan dilakukan terhadap kasus korupsi kepala daerah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 hingga 2018.

Peneliti ICW Egi Primayoga menyebut, dari sepanjang 2004 hingga 2018 ada sebanyak 104 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK.

"Ada 104 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. 2004 dan 2005 itu ada masing-masing 1 kepala daerah dan 2018 itu ada 29 kepala daerah," kata Egi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (16/12/2018).

Sebelum menangkap 29 kepala daerah sepanjang tahun 2018, KPK juga pernah menangkap banyak kepala daerah di tahun 2014.

"Jumlah paling tinggi terjadi pada tahun 2018 dengan 29 kasus (kepala daerah), disusul tahun 2014 dengan 14 kasus (kepala daerah) yang ditangani," sebutnya.

Selain itu, pihaknya pun juga mencatat dari sepanjang 2004 hingga 2018. Wilayah yang paling banyak kepala daerahnya yang terjerat kasus korupsi itu dari Jawa Timur.

"Kepala daerah yang terjerat kasus korupsi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni ada 14 kasus," ujarnya.

Lalu, untuk berada diurutan kedua yakni disusul dari wilayah Sumatera Utara dengan 12 kasus yang ditangani oleh KPK dan Jawa Barat sebanyak 11 kasus.

"Untuk Jawa Tengah ada sebanyak 8 kasus, Sulawesi Tenggar 6 kasus Papua dan Riau ada 5 kasus," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rincian Kasus Jerat Kepala Daerah

Berikut hasil pemantauan ICW sejak 2004 hingga 2018 terkait jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPK

2004 sebanyak 1 kasus, 2005 sebanyak 1 kasus, 2006 sebanyak 4 kasus, 2007 sebanyak 7 kasus, 2008 sebanyak 6 kasus, 2009 sebanyak 6 kasus, 2010 sebanyak 4 kasus, 2011 sebanyak 3 kasus, 2012 sebanyak 4 kasus, 2013 sebanyak 4 kasus, 2014 sebanyak 14 kasus, 2015 sebanyak 4 kasus, 2016 sebanyak 9 kasus, 2017 sebanyak 8 kasus dan 2018 sebanyak 29.

Berikut pemantau ICW sejak 2004 hingga 2018 terkait wilayah yang terkena kasus korupsi yang ditangani oleh KPK

Jawa Timur 14 kasus, Sumatera Utara 12 kasus, Jawa Barat 11 kasus, Jawa Tengah 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus, Papua 5 kasus, Riau 5 kasus, Aceh 4 kasus, Banten 4 kasus, Kalimantan Timur 4 kasus, Sumatera Selatan 4 kasus, Bengkulu 3 kasus, Lampung 3 kasus, Maluku Utara 3 kasus, NTB 3 kasus.

Sulawesi Selatan 3 kasus, Sulawesi Utara 3 kasus, Kalimantan Selatan 2 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, NTT 2 kasus, Jambi 1 kasus, Kalimantan Tengah 1 kasus dan Sulawesi Tengah 1 kasus.

 

Reporter: Nur Habibie 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya