Waspada, Ada 84 Nomor Telepon KPK Gadungan

84 nomor tersebut digunakan untuk penipuan yang mengatasnamakan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Jan 2019, 12:12 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 12:12 WIB
KPK Tetapkan Korporasi Jadi Tersangka TPPU Kasus Bupati Kebumen
Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan TPPU di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/5). KPK menjerat korporasi dengan sangkaan TPPU berkaitan dengan kasus yang menimpa Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar setidaknya ada 84 nomor telepon KPK gadungan. 84 nomor tersebut digunakan untuk penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.

"Dari sejumlah pelaporan yang masuk ke KPK dan proses telaah yang dilakukan, kami mengidentifikasi 84 nomor telepon yang diduga digunakan para oknum KPK gadungan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Febri menyebut, di antara nomor-nomor tersebut ada yang mirip dengan nomor telepon KPK. Namun, berbeda di kode awal, antara lain, +02 021 2557 8300, +02125578300, +622125578300, +2125578300, +012125578300.

"Kami pastikan nomor-nomor tersebut tidak berasal dan bukan nomor KPK walaupun ada kesamaan angka. KPK mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati," kata Febri.

Febri mengimbau kepada masyarakat, jika ada oknum yang mengatasnamakan pegawai maupun penyidik KPK mengancam atau memeras, maka lebih baik langsung melapor ke kepolisian terdekat.

"Jika ragu dapat menghubungi Call Center 198 atau telp pengaduan masyarakat 021-25578389," kata Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Modus yang Digunakan

Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Febri membeberkan modus yang biasa dilakukan oknum KPK gadungan, yakni menanyakan identitas sebagai langkah awal. Kemudian menginformasikan jika di rekening korban telah masuk uang miliaran rupiah dari tindak pidana pencucian uang.

Kemudian, oknum tersebut menawarkan korban untuk membantunya melapor ke Polda Metro Jaya. Bahkan, tak jarang oknum tersebut malah mengaku dari Polda Metro Jaya.

"Pelapor menginformasikan bahwa oknum KPK gadungan tersebut mengaku atas nama Ika Putri Lestari dan Muhammad Bambang Saputra. Selain itu, ada pelapor yang sudah mentransfer uang sesuai dengan permintaan oknum, seperti Rp 14 juta, Rp 1 juta, Rp 350 ribu," kata Febri.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya