3 Hasil identifikasi Polisi dari Aksi Teror Bom di Rumah Pimpinan KPK

Polri pastikan benda mencurigakan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai fake bomb atau bom palsu.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Jan 2019, 17:23 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 17:23 WIB
Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo
Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo mendapat teror benda mirip bom (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Laboratorium forensik Mabes Polri berhasil mengidentifikasi dua bom yang meneror kediaman Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan wakilnya Laode M Syarif, Rabu dini hari kemarin. Hasilnya, kedua benda adalah bom palsu.

Sebelumnya, polisi menerima laporan adanya temuan benda mencurigakan di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.30 WIB. Rumah tersebut milik Wakil Ketua KPK Laode.

Botol berisi minyak tanah dengan sumbu di atasnya ditemukan sopir Laode di depan pintu rumah. Namun, tidak ada api yang tersulut di sumbu tersebut.

"Satu bom molotovnya itu jatuhnya berdiri jadi tidak pecah, kalau yang di atas terbakar besar," kata Laode.

Dalam waktu bersamaan, benda dicurigai sebuah bom menggegerkan rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi. Sebuah tas hitam ditemukan tercantel di pagar bagian depan rumahnya.

"Di kediaman Ketua KPK di Bekasi, ada tas yang ditemukan tercantel di pagar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri.

Berikut hasil identifikasi polisi terkait penemuan benda diduga bom di rumah dua komisioner KPK:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. Bom Palsu

Di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan tas hitam berisi benda diduga bom rakitan dari tabung pipa. (Dok. Polisi)
Di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan tas hitam berisi benda diduga bom rakitan dari tabung pipa. (Dok. Polisi)

Polri pastikan benda mencurigakan di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai fake bomb atau bom palsu.

"Yang di rumah Pak Agus itu adalah fake bomb atau bom palsu, jadi itu bukan bom," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Tas hitam itu terdiri dari beberapa kabel, pipa paralon, baterai, serbuk putih, paku, dan material lain yang menyerupai bom.

Bom palsu itu dipastikan tidak berbahaya. Sementara, serbuk putih yang ditemukan bukan termasuk bahan peledak.

"Tidak merupakan firing divices yang selayaknya bom. Detonator tidak ada sama sekali," tuturnya.

Karena itu, Polri menyimpulkan bahwa benda yang ditemukan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat, kemarin adalah bom palsu.

 


2. Diduga hanya untuk Menakut-nakuti

Rumah Wakil Ketua KPK, LaOde Syarif
Pewarta melihat-lihat kondisi rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (9/1). Sebelumnya, terjadi lemparan molotov di rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Siapa pelakunya? Polisi kini tengah memburu pelaku aksi teror di dua kediaman pemimpin KPK ini.

Sementara, latar belakang pelaku menebar aksi teror, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, aksi tersebut hanya untuk membuat takut masyarakat.

"Kita terus bekerja mengusut siapa pelakunya, diduga hanya untuk menakut-nakuti," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Lantas, apa motif pelaku melakukan aksi tersebut?

Polri mengaku belum bisa memastikan apakah aksi teror bom palsu itu berkaitan dengan tugas Agus sebagai pimpinan KPK atau lainnya.

Iqbal menambahkan, pihaknya akan segera mengungkap motif di balik teror bom tersebut begitu pelaku tertangkap.


3. Terkait Kasus Lain?

Rumah Wakil Ketua KPK, LaOde Syarif
Pewarta melihat-lihat kondisi rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif di kawasan Kalibata, Jakarta, Rabu (9/1). Sebelumnya, terjadi lemparan molotov di rumah Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelum ada bukti dan fakta-fakta mendukung di lapangan, Kadiv Humas Irjen Mohammad Iqbal enggan mengaitkan kasus ini dengan kasus lainnya yang tengah diselidiki KPK.

Kendati demikian, pihaknya tetap menerima informasi dari berbagai pihak sebagai bahan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saya imbau masyarakat harus juga diberikan edukasi bahwa ini sebuah kriminalitas yang domainnya adalah polisi. Tidak usah mem-framing macam-macam dulu. Kebetulan saja mungkin ada momentum saat ini, kita fokus kepada fakta hukum, fakta di TKP," kata Iqbal.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya