Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mendukung proses hukum yang melibatkan mantan anggota Dewan Pengawas berinisial SAB terhadap stafnya. Pihaknya, kata Guntur, telah menerima pengakuan dari oknum yang terlibat. Adapun anggota Dewan Pengawas tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual.
"Di rumah, saya mendapat WA (Whatsapp) dari SAB, dikirim ke saya dan Pak Dirut. Langsung merujuk posting-an tersebut, SAB mengakui terjebak dalam hubungan khusus," tutur Guntur di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Setelah mendapat pesan singkat itu, esok paginya diadakan rapat dewan pengawas dan membahas persoalan tersebut. Pada akhirnya, diputuskan anak diskors untuk menghindari konflik antara SAB dan stafnya meluas.
Advertisement
Staf SAB tersebut selanjutnya diskors, dengan niat agar tidak bertemu atasannya. "SAB, stafnya mau ke Jepang ini saja mau ikut. Waduh bahaya, maka diskors, tapi tetap menerima gaji. Itu SAB sudah di Singapura," kata Guntur.
Kemudian dewan pengawas menggelar rapat lagi tanggal 30 Desember. SAB dimintai klarifikasi.
"Memang diakui ada hubungan khusus dan minta maaf ke kami semua. Saya berpikir dan kami bahwa ini benar-benar terjadi," ujar dia.
Dinonaktifkan
Pada akhirnya SAB pun turut dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Komite Audit Anggaran dan Aktuaria.
"Tentunya kami merasa kecewa dan menyesalkan kejadian ini dan mendorong proses hukum agar cepat selesai dan masyarakat mengetahui apa yang terjadi," Guntur menandaskan.
Dikonfirmasi via telepon, mantan staf SAB membantak pengakuan atasannya kepada Dewan Pengawas BPJS TK.
"Tidak pernah, tidak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan atasan dan bawahan," kata karyawati berusia 27 tahun tersebut.
Menurut dia, SAB menggunakan kekuasaan sebagai atasan untuk mengeksploitasi seksual dirinya.
"Saya merasa tertekan," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement