Liputan6.com, Bogor - Anak terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim mendatangi Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).
Kedatangan putra bungsu Baasyir ini diduga menyusul dibatalkannya pembebasan terpidana terorisme itu oleh pemerintah Joko Widodo atau Jokowi. Rohim bersama kuasa hukumnya Mahendradata dan Achmad Michdan tiba di lapas tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedatangan mereka langsung disambut Kepala Lapas Gunung Sindur Sopiana. Kemudian mereka langsung memasuki lapas untuk menemui amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu.
Advertisement
Kuasa hukum Baasyir sempat ditanya awak media terkait tujuan kedatangannya itu. "Nanya saja, perkembangannya apa," kata Achmad Michdan.
Setelah mereka memasuki lapas, pintu utama masuk lapas ditutup rapat. Sejumlah awak media tidak diperbolehkan memasuki atau berada di pelataran lapas.
Kepala Lapas Gunung Sindur, Sopiana saat dikonfirmasi menyatakan belum mendapat perintah dari atasan terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir. "Belum tahu kapan (dibebaskan). Saya masih menunggu konfirmasi dari pimpinan," ujar Sopiana.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Batal Bebas
Tim kuasa hukum terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir meminta Presiden Jokowi untuk membebaskan kliennya hari ini. Namun tampaknya permintaan tersebut belum dapat dikabulkan.
Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim Baasyir menyampaikan, konfirmasi pembebasan ayahnya dari pihak lapas masih nihil hingga tengah malam.
"Kami tanyakan bagaimana keputusannya soal ustaz Abu Bakar Baasyir ini. Beliau menjawab lapas juga masih menunggu keputusan pimpinan di atasnya. Dan jelas kalau begitu kami berkesimpulan, hari ini, Rabu tanggal 23 belum bisa ustaz Abu Bakar Baasyir untuk bisa diizinkan pulang ke rumah," tutur Rohim dalam keterangannya, Rabu (23/1/2019).
Terlebih, menurut Rohim, belakangan tampak di sejumlah menteri kabinet pemerintah berusaha menolak pembebasan Abu Bakar Baasyir. Mereka kemudian membuat narasi pembebasan bersyarat.
"Ada satu hal yang mesti kami tegaskan. Bahwa ada perubahan dari apa yg disebutkan di awal. Lobi yang dilakukan Prof Yusril saat itu kepada presiden adalah lobi untuk memberikan pembebasan murni, bukan pembebasan bersyarat," jelas dia.
Advertisement