Cegah Teror, KPK Perkuat Pengamanan Pegawai hingga Aset

Biro khusus pengamanan tak hanya bekerja melindungi fisik para pegawai, tetapi juga mengamankan dokumen.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Feb 2019, 07:20 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2019, 07:20 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan membentuk biro khusus pengamanan untuk pegawai. Hal tersebut demi mengurangi teror atau intimidasi terhadap pegawai KPK baik saat bertugas atau tidak.

"Itu (biro khusus pengamanan) sudah berproses setelah kejadian beberapa kali yang terjadi. Kami sudah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait dengan mitigasi risiko pengamanan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Biro khusus pengamanan dinilai perlu dibentuk lantaran teror maupun intimidasi terhadap pegawai KPK kian terang. Kasus teror bom terhadap dua pimpinan KPK belum terungkap, kini dua pegawai KPK dianiaya saat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi.

Febri mengatakan, nantinya biro khusus pengamanan tak hanya bekerja melindungi fisik para pegawai lembaga antirasuah, tetapi juga mengamankan dokumen yang berisi informasi penting terkait tindak pidana korupsi.

"Ada konsen lebih yang harus diperhatikan secara internal di KPK untuk penguatan pengamanan, bukan hanya fisik tapi juga informasi data dan juga operasional yang lainnya termasuk aset yang dimiliki oleh KPK. Jadi itu sedang berjalan," kata Febri.

Namun hingga kini pembentukan biro khusus ini masih dievaluasi pada tahap pimpinan hingga pegawai KPK.

"Saya kira yang paling penting adalah agar segala upaya penyerangan dan juga intimidasi terhadap gakkum (penegak hukum) yang sedang bertugas perlu jadi konsen kita bersama," kata Febri.

Dua Pegawai KPK Dianiaya

Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019.

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta Minggu 3 Februari 2019. 

Febri menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi kedua pegawai tersebut tengah bertugas untuk mengintai adanya dugaan praktek korupsi. Sedangkan saat penganiayaan terjadi, kedua pegawai sempat memperlihatkan surat tugas yang dikantonginya.

Akan tetapi, kata Febri, penganiayaan tersebut terus berlangsung. Bahkan saat ini kedua pegawai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi, karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," paparnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya