2 Pegawai KPK Dianiaya Orang Tak Dikenal

Kedua pegawai tersebut tengah bertugas untuk mengintai adanya dugaan praktek korupsi.

oleh Ika Defianti diperbarui 03 Feb 2019, 18:48 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2019, 18:48 WIB
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 Februari 2019.

"Dua Pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi di Jakarta Minggu (3/2/2019).

Febri menjelaskan, sebelum peristiwa terjadi kedua pegawai tersebut tengah bertugas untuk mengintai adanya dugaan praktek korupsi. Sedangkan saat penganiayaan terjadi, kedua pegawai sempat memperlihatkan surat tugas yang dikantonginya.

Akan tetapi, kata Febri, penganiayaan tersebut terus berlangsung. Bahkan saat ini kedua pegawai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi, karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," paparnya.

 

Lapor Polisi

Karena hal itu, Febri mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia juga mengaku sangat menyesalkan adanya perbuatan melanggar hukum tersebut.

"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya