Mantan Ketua KPK: Sekarang Banyak yang Mengaku Pancasilais

Mantan Ketua KPK itu menegaskan, sejak UUD 1945 diamandemen sampai tahun 2002, Pancasila sudah tidak lagi menjadi dasar falsafah negara.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Feb 2019, 12:34 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2019, 12:34 WIB
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat ia memberikan sambutan dalam acara penyampaian aspirasi kepada Ketua MPR RI. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, menyoroti saat ini banyak orang yang mengaku sebagai Pancasilais.

Hal ini disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam acara penyampaian aspirasi kepada Ketua MPR RI tentang mengapa kita harus kembali ke UUD 1945.

"Belakangan dunia politik banyak beredar omongan, mengaku Pancasila, serta tuduhan terhadap kelompok yang tidak paham Pancasila, anti-NKRI," ucap Ruki di Gedung Nusantara IV DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia justru mempertanyakan kepada kelompok yang menuding tersebut. "Pancasila yang mana yang mereka maksudkan. Paham kah mereka yang mengaku Pancasilais?" tanya Ruki.

Dia menegaskan, sejak UUD 1945 diamandemen sampai tahun 2002, Pancasila sudah tidak lagi menjadi dasar falsafah negara.

"Dan tidak lagi menjadi sumber kebijakan, pemerintahan serta pengelola negara. Pancasila sudah dinyatakan hanya sebagai salah satu empat pilar kebangsaan. Bahkan, kalau mau jujur, sesungguhnya tidak ada fungsinya," ungkap Ruki.

Karenanya, dia mengkritik amandemen UUD yang membuat UUD 1945 kehilangan roh dan jiwanya.

"UUD 1945 yang merupakan tesis, acuan dasar dalam bernegara dan pemerintah, tahun 2002 sudah dibongkar total. Tidak tanggung-tanggung," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya