Jokowi: Jika Gadaikan Sertifikat Tanah, Gunakan Semua Uangnya untuk Modal Usaha

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa seharusnya sudah terbit 126 juta sertifikat. Namun, hingga tahun 2015 baru 46 juta sertifikat yang sudah diterbitkan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Mar 2019, 01:01 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2019, 01:01 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 2.010 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gelanggang Pemuda Bahteramas, Kota Kendari.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 2.010 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gelanggang Pemuda Bahteramas, Kota Kendari. (Foto: Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 2.010 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Gelanggang Pemuda Bahteramas, Kota Kendari. Dia meminta para penerima bijak dan cermat, jika ingin menggadaikan sertifikatnya untuk meminjam uang di bank.

"Kalau misalnya dapat Rp300 juta, gunakan seluruhnya untuk modal usaha, modal kerja, modal investasi. Jangan dipakai yang aneh-aneh dulu," kata Jokowi di GOR Bahteramas Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Sabtu (2/3/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa seharusnya sudah terbit 126 juta sertifikat. Namun, hingga tahun 2015 baru 46 juta sertifikat yang sudah diterbitkan.

"Berarti masih kurang 80 juta yang belum sertifikat. Berarti bapak ibu sekalian sangat beruntung sudah pegang tanda bukti hak hukum atas tanah. Sebelumnya setahun kita hanya memproduksi sertifikat itu 500 ribu. Sehingga, kalau 80 juta artinya kita harus nunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat," jelas dia.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri ATR/BPN mempercepat proses sertifikasi tanah untuk rakyat ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut dia, percepatan penerbitan sertifikat ini untuk menghindari sertifikat lahan yang terjadi antarmasyarakat, maupun antara masyarakat dengan perusahaan atau pemerintah.

"Di semua provinsi ada semua, enggak di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Papua, Maluku, semuanya ada karena memang belum pegang ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam kesempatan ini, Jokowi ditemani Ibu Negara Iriana, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Hadir pula Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya