Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief sedang terjerat kasus hukum karena penggunaan narkoba. Salah satu pengacara, Haida Quartina mengatakan, ada dua tim pengacara yang mendampingi kasus Andi Arief.
"Ada dari partai dari keluarga keluarga," ucap Haida, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Haida adalah salah satu perwakilan tim pengacara yang turut membela Andi Arief. Dia ditunjuk langsung oleh pihak keluarga.
Advertisement
"Keluarga langsung tunjuk saya. Dari tim kami ada 5 orang," ucap dia.
Namun, saat ini Haida menolak menjawab terkait kasus yang mendera Andi Arief.
"Saya belum bisa kasi statement apapun, mengenai kasus ini. Nanti kita tunggu kabar dari dalam," tutup dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kronologi
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu 3 Maret 2019. Dia ditangkap dengan dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.
"Memang benar, hari Minggu kemarin (3 Maret 2019), pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Berdasarkan pemeriksaan kemarin, polisi menyebut politikus Demokrat itu sementara ini masih berstatus sebagai pengguna.
"Diduga kuat sodara AA hanya pengguna," kata Iqbal.
Namun, lanjut dia, polisi masih memeriksa Andi Arief. Polisi juga sedang meminta keterangan sejumlah saksi.
"Proses scientific akan dirampungkan secepatnya," ujar Iqbal.
Menurut dia, polisi menyita sejumlah barang bukti pada penangkapan itu. Barang bukti ini pun digunakan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini.
Advertisement