Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR segera mengumumkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang terpilih setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 6-7 Februari lalu. Pengumuman itu akan dilakukan hari ini, Selasa (12/3/2019).
"Kami Komisi III DPR sudah menerima masukan dari empat ahli terkait dengan nama-nama dari 11 yang mendaftar untuk calon Hakim MK di kamar DPR," kata Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Erma belum bisa memastikan terkait bagaimana mekanisme pengambilan keputusan calon hakim ini. Namun, kemungkinan besar pengambilan keputusan akan dilakukan secara voting.
Advertisement
"Saya belum tahu, yang jelas apakah mau voting atau mau musyawarah. Tapi bedasarkan kesepakatan dan tata tertib pertama harus musyawarah dulu, enggak selesai musyawarah baru kita voting," ungkap dia.
"Mudah-mudahan selesai di musyawarah. Saya juga kurang tahu, tapi kayaknya mungkin voting karena ini debatnya terlalu panjang," sambung Erma.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, keputusan akhir nantinya akan berada di tangan masing-masing fraksi. Dia yakin setiap fraksi sudah memiliki pemikiran yang sama untuk memilih Hakim Konstitusi berintegritas dan konsisten.
"Tapi benang merahnya kami sudah ketemu, kami ingin dapat hakim Mahkamah Konstitusi yang berintegritas tinggi kami ingin dapat yang punya pengetahuan konstitusi yang bagus dan juga konsistensi berpikir yang bagus karena mereka ini adalah orang-orang yang menjaga konstitusi kita," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
11 Calon Hakim
Diketahui, ada 11 calon Hakim Konstitusi yang mengikuti tes kemampuan dan kepatutan. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Reporter: Sania Mashabi
Advertisement