Romi Anggap Membantu Promosi Jabatan Hal yang Wajar

Romi mengaku banyak mendapat masukan dari sejumlah tokoh terkait sosok Haris untuk menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2019, 14:43 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 14:43 WIB
Romahurmuziy
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi menganggap wajar dalam membantu mempromosikan jabatan seseorang. Termasuk mempromosikan jabatan seseorang di Kementerian Agama (Kemenag).

"Misalnya, promosi menjadi Pemred (Pemimpin Redaksi), pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita," ujar Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Romi merasa, rekomendasi terhadap Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur adalah hal yang lumrah.

Menurutnya, alasan dia ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag lantaran dia menerima masukan dari para tokoh, bahwa Haris mampu mengemban amanat menjadi Kakanwil Kemenag.

"Ternyata orang ini direkomendasikan (oleh) orang-orang berkualitas. Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten. Kemudian ada orang di rekomendasikan seperti ini, ya sudah disampaikan," kata dia.

Meski demikian, menurut Romahurmuziy, dalam promosi jabatan, tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Dia tak mengakui adanya intervensi dari dirinya dalam merekomendasikan seseorang.

"Proses seleksinya tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata Romi.

Diduga Terima Rp 300 Juta

Konpers OTT Romahurmuziy
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya