Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi menganggap wajar dalam membantu mempromosikan jabatan seseorang. Termasuk mempromosikan jabatan seseorang di Kementerian Agama (Kemenag).
"Misalnya, promosi menjadi Pemred (Pemimpin Redaksi), pasti kan ditanya dulu referensinya siapa. Itu kan hal biasa di masyarakat kita," ujar Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga
Romi merasa, rekomendasi terhadap Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur adalah hal yang lumrah.
Advertisement
Menurutnya, alasan dia ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag lantaran dia menerima masukan dari para tokoh, bahwa Haris mampu mengemban amanat menjadi Kakanwil Kemenag.
"Ternyata orang ini direkomendasikan (oleh) orang-orang berkualitas. Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten. Kemudian ada orang di rekomendasikan seperti ini, ya sudah disampaikan," kata dia.
Meski demikian, menurut Romahurmuziy, dalam promosi jabatan, tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Dia tak mengakui adanya intervensi dari dirinya dalam merekomendasikan seseorang.
"Proses seleksinya tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar, dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata Romi.
Diduga Terima Rp 300 Juta
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).
Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. Banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
KPK menenukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
 Â
Advertisement