Dahnil Anzar: Setahu Saya Tak Ada Onar di Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Menurut Dahnil, pengaruh dari kasus Ratna Sarumpaet hanya sebatas pro kontra di Twitter.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Apr 2019, 12:06 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2019, 12:06 WIB
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mendengarkan kesaksian saat sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi, salah satunya yaitu Presiden KSPI, Said Iqbal. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan, tidak ada keonaran terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Dia membantah tim jaksa yang menyebut pasal keonaran dalam surat dakwaannya.

"Tidak ada, (sampai bakar-bakar ban?) tidak setahu saya," jawab Dahnil saat tim ditanya tim pengacara Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Menurut Dahnil, pengaruh dari kasus Ratna Sarumpaet hanya sebatas pro kontra di Twitter. Banyaknya mention yang masuk ke dalam akun pribadinya, disebut sebagai sesuatu yang umum.

"Kalau di Twitter memang ada perdebatan, tapi saya kira itu biasa ya," lanjut Dahnil.

Keonaran menjadi salah satu dakwaan yang disebut Tim Jaksa kepada Terdakwa Ratna Sarumpaet.

Tim Jaksa menduga Ratna Sarumpaet, dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras atau antar golongan (SARA).

Dampaknya, menurut Tim Jaksa, sebagian masyarakat Kota Bandung disebut bereaksi dengan menuntut terdakwa meminta maaf kepada masyarakat Bandung. Mereka tersinggung karena menyebut-nyebut nama kota mereka sebagai lokasi kejadian hoaks Ratna Sarumpaet.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penganiayaan

Dahnil Azhar Simanjuntak memberikan kesaksian di sidang kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)
Dahnil Azhar Simanjuntak memberikan kesaksian di sidang kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Dalam persidangan, Dahnil mengetahui kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet pada 1 Oktober 2018. Malam itu, di kediaman Prabowo Subianto sedang ada pertemuan dengan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Salah seorang anggota BPN menyampaikan, Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan. Kemudian, disampaikan pula Ratna Sarumpaet ingin bertemu Prabowo Subianto.

"Kabar yang kami terima waktu itu juga dalam forum bahwa Bu Ratna mengalami penganiayaan di Bandung," kata Dahnil, Kamis (11/4/2019).

Dahnil mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Namun, baginya itu bukan tanpa sebab, karena sebelumnya Ratna Sarumpaet menerima banyak teror.

"Jadi kemudian ada berita pemukulan semuanya kaget dan tentu marah karena penganiayaan terhadap Bu Ratna yang kami kenal sebagai pengiat HAM dan juga berani," ucap Dahnil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya