Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kemenko Polhukam mengingatkan agar usai pemungutan suara pada 17 April 2019 mendatang, tidak ada pendukung yang konvoi untuk merayakan kemenangan.
Hal ini disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai memimpin rapat koordinasi kesiapan akhir dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan dan perhitungan suara pileg dan pilpres 2019 di kantornya.
"Itu suatu yang tidak dianjurkan. Ini jangan dilakukan karena akibatnya membuat sesuatu menjadi ricuh. Maka dari aparat tegas mengatakan, mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi diumumkan, maka akan tidak diizinkan," ucap Wiranto, di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Advertisement
Namun, dia tak mempermasalahkannya jika itu dilakukan di area tertutup. Asal, ucap dia, jangan di tempat umum.
"Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing, boleh. Rumah tetangga, hadir boleh. Misal di tempat umum akan dilarang aparat," jelas Wiranto untuk antisipasi konvoi pada 17 April 2019.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kapolri Pun Beri Imbauan Sama
Hal senada disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pihaknya mengacu kepada hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi, meminta masyarakat tak melakukan pawai, syukuran atau mobilisasi massa untuk rayakan kemenangan. Kalau ada mobilisasi massa, Polri tidak akan diberikan izin," pungkasnya.
Perlu diketahui, untuk rekapitulasi penghitungan suara, akan memakan waktu waktu dari 18 April hingga 22 Mei 2019.
Advertisement