Kemnaker Berupaya Tingkatkan Kompetensi APIP

Aparat pengawasan intern Pemerintah dituntut tingkatkan profesionalisme.

oleh Cahyu diperbarui 25 Apr 2019, 14:29 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019, 14:29 WIB
Kemnaker
Aparat pengawasan intern Pemerintah dituntut tingkatkan profesionalisme. (foto: dok. Kemnaker)

Liputan6.com, Palembang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal dengan tema "Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kita Tingkatkan Profesionalisme, Kualitas, dan Akuntabilitas Dalam Pengelolaan APBN Kementerian Ketenagakerjaan". Rapat ini berlangsung di Palembang selama 24 April hingga 26 April 2019.

Rapat tersebut membahas tentang peningkatan kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). APIP dituntut meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas demi terciptanya pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kami selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas APIP agar kualitas pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan semakin baik dan memberi manfaat positif bagi pengelolaan APBN di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," ujar Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kemnaker, Estiarty Haryani, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal di Palembang, Rabu (24/4/2019).

Selain itu, imbuhnya, APIP sebagai pengawas intern juga harus memiliki independensi dan keberanian dalam mengungkapkan kebenaran.

"Laporan yang dibuat APIP harus dapat memberikan perbaikan terhadap organisasi dan memenuhi karakteristik kualitatif dengan prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah," ucap Estiarty.

Peningkatan kualitas APIP merupakan upaya Kemnaker dalam rangka meningkatkan laporan keuangan, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Seperti kita ketahui bersama bahwa Kemnaker mendapatkan WTP dari BPK dua tahun berturut-turut pada 2016 dan 2017. Kita semua berharap tahun 2018 dapat kembali memperoleh opini WTP," kata Estiarty.

Peningkatan kualitas APIP dilakukan melalui pemberian pelatihan soft skill baik interpersonal skills maupun intrapersonal skills, integritas, kompetensi, networking, dan sertifikasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, H. Koimudin, berterima kasih telah dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal.

"Ini merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat karena memberikan wawasan terkait manajemen kinerja Inspektorat Jenderal dalam rangka meningkatkan laporan keuangan dan mempertahankan WTP," ujarnya.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Administrator SKPD, Kepala UPTP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bidang Ketenagakerjaan, dan Auditor Itjen.

 

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya