Polisi Tangkap Penyebar Video Hoaks Emak-Emak Geruduk Gudang KPU Jombang

Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga telah menyebarkan video bohong atau hoaks.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2019, 02:08 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2019, 02:08 WIB
tangkap-ilustrasi-131215b.jpg
Ilustrasi penangkapan. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi karena diduga telah menyebarkan video bohong atau hoaks. Video berisi tayangan emak-emak mendatangi gudang KPU Jombang, Jawa Timur, karena disinyalir ada kecurangan dalam Pemilu 2019 itu disebarkannya melalui Youtube.

"Memang benar pelaku penyebar video ini diamankan di wilayah hukum Polres Garut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Minggu (28/4/2019).

Ia menuturkan, penyebar video hoaks bernama Lukman (30) merupakan warga Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang cukur rambut di Cilegon, Banten.

Lukman, kata Maradona, ditangkap di wilayah Polsek Cibiuk oleh jajaran Tim Reserse dari Polda Jawa Timur tanpa melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Ditangkapnya oleh Polda Jatim, kita sifatnya back up saja setelah kita menerima informasi bahwa keberadaan tersangka ada di wilayah Polres Garut," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangkap di Rumah

Densus Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Dekat Tempat Latihan Atlet
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Ia menyampaikan, Polres Garut berdasarkan informasi dari Polda Jatim diminta bantuan untuk melakukan penyelidikan terkait tempat tinggal pelaku penyebar video bohong tersebut.

"Hasil penyelidikan Polda Jatim ternyata penyebar video ini warga Garut dan kita diminta bantuan untuk melakukan penyelidikan," ungkap Maradona seperti dilansir Antara.

Lukman ditangkap jajaran Polda Jatim di tempat tinggalnya Kecamatan Cibiuk, pada Sabtu 27 April siang, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Cibiuk untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut di Jombang, Polda Jatim karena laporan kasus penyebaran video bohong itu masuk wilayah hukum Jombang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya