Bupati Talaud Diduga Terima Tas dan Berlian Senilai Ratusan Juta

Bupati Kepulauan Talaud ditangkap tim penindakan KPK. Dia diduga menerima hadiah berupa tas dan berlian senilai ratusan juta rupiah terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Apr 2019, 13:35 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2019, 13:35 WIB
FOTO: OTT  Bupati Lampung Tengah, KPK Tunjukan Uang Suap Rp 1 Miliar
Wakil ketua KPK,  Laode M Syarif (kanan) dan juri bicara KPK, Febri Diansyah jelang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kepulauan Talaud ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Bupati Talaud diduga menerima suap terkait proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).

Syarif mengatakan, tim penindakan mengamankan dua orang di Kabupaten Talaud. Keduanya kini tengah dalam perjalanan menuju ke markas antirasuah.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian OTT sejak Senin, 29 April 2019 di Jakarta. KPK mengamankan empat orang pihak swasta di Jakarta," kata Syarif.

Keempat orang tersebut kini sudah berada di lembaga antirasuah tengah menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya