Menag Lukman Janji Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Romahurmuziy 

Lukman sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK pada 24 April 2019 sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Mei 2019, 15:12 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019, 15:12 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). Rapat terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Lukman dijadwalkan diperiksa KPK pada Rabu, 8 Mei 2019.

"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2019).

Lukman sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK pada 24 April 2019 sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Dia mengaku tak hadir lantaran mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

"Iya karena mendadak kan waktunya. Insyaallah saya akan hadir (panggilan selanjutnya)," ujar dia.

Politisi PPP itu mengaku siap menjelaskan kepada penyidik KPK soal uang ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. "Ya nanti, nanti saja pada saatnya," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Suap Jabatan Kemenag

KPK
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi menjalani pemeriksaan di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Selain Romahurmuziy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya