Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i. Fajri melaporkan Permadi terkait video 'revolusi' miliknya yang viral di media sosial.
Fajri membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Permadi ke polisi. Namun ternyata polisi lebih dulu membuat laporan model A terkait video berdurasi 2 menit 45 detik itu.
Baca Juga
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP), lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP-nya, LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis malam 9 Mei 2019.
Advertisement
Sehingga, kedatangannya hanya untuk berkonsultasi terkait rencana laporannya tersebut. Meski batal melaporkan Permadi secara resmi, Fajri tetap akan diperiksa sebagai saksi dengan bukti-bukti yang dimilikinya.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya, tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," kata Fajri.
Â
Â
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pernyataan Permadi
Fajri telah membawa bukti berupa salinan video berisi pernyataan-pernyataan Permadi yang revolusi. Dia menilai, apa yang diucapkan Permadi dalam video tersebut merisaukan masyarakat.
"Tadi hanya saya menunjukkan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu. Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," kata Fajri.
Fajri menyoroti sejumlah pernyataan yang dilontarkan Permadi dalam video tersebut. "Kalimat pertama, bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," ucapnya.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," sambungnya.
Â
Reporter: Ronald
Advertisement