Bupati Bogor Larang Pemudik Bawa Pendatang Baru

Dia khawatir, pendatang baru hanya akan menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jun 2019, 04:33 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2019, 04:33 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat mengikuti porgram Rebo Keliling (Boling). (Istimewa)
Bupati Bogor Ade Yasin saat mengikuti porgram Rebo Keliling (Boling). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin melarang pemudik membawa pendatang baru ke wilayahnya. Dia khawatir pendatang baru usai arus mudik Lebaran 2019 akan menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Bogor.

"Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," ujar Ade Yasin, Jumat 7 Juni 2019.

Meski begitu, ia tak melarang siapa pun yang hendak membawa sanak saudara ke Bogor untuk sekadar tinggal sementara. Namun dengan catatan, mereka harus melapor kepada RT atau RW setempat satu kali 24 jam.

"Kalau bawa saudara untuk sekadar tinggal sementara tidak apa-apa. Menginap harus lapor ke pak RT, pak RW satu kali 24 jam, supaya kita bisa menjaga keamanan di lingkungan kita," kata Ade.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, pada tahun 2017 ada sebanyak 248.368 pengangguran. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2015 sebanyak 231.854 pengangguran.

Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor juga cenderung padat. Tercatat pada tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5.715.009 jiwa.

Jumlah tersebut jauh meningkat dari tahun 2015 sebanyak 4.771.932 jiwa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya