Polisi Pastikan Tahanan Ronaldo Tewas Akibat Gantung Diri di Rutan

Sempat beredar informasi di media sosial yang menyebut warga Biak tewas di ruang tahanan akibat siksaan polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jun 2019, 05:48 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2019, 05:48 WIB
ilustrasi gantung diri
Ilustrasi gantung diri (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Biak Numfor, Papua memastikan kematian seorang tahanan bernama Ronaldo Yawan (21) akibat gantung diri di dalam sel, bukan karena siksaan petugas. Hal itu menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut warga Biak tewas di ruang tahanan akibat siksaan polisi.

"Beredarnya kabar di media sosial dan media online yang menyebutkan bahwa seorang warga Biak bernama Ronaldo Yawan meninggal di sel tahanan Polres Biak Numfor Sabtu (15/6) yang diduga karena siksaan polisi, itu tidak benar," kata Kasat Reskrim Polres Biak Numfor AKP Jeffri P Tambunan, Minggu 16 Juni 2019.

Ia menjelaskan, korban ditemukan pertama kali oleh petugas piket Sipropam sekitar pukul 06.00 WIT. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi tergantung.

"Petugas piket dibantu tim Inafis Polres Biak langsung melakukan olah TKP yang disaksikan pihak keluarga korban bersama kepala Kampung Yafdas yang sama-sama menyaksikan posisi korban masih tergantung dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Biak," kata Jeffri.

Pada saat kejadian, lanjut dia, korban berada di ruang tahanan seorang diri dan terpisah dengan tahanan lainnya karena yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan.

"Apabila dijadikan satu dengan tahanan lainnya dikhawatirkan tahanan lain dapat mempengaruhinya, mengingat tahanan yang lain rata-rata sudah hampir selesai pemeriksaan," ujarnya.

Jeffri mengatakan, tahanan Polres Biak yang ditemukan meninggal ini merupakan tahanan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang diamankan di wilayah pelabuhan Biak pada Jumat 14 Juni lalu.

"Pelaku sempat melarikan diri atau bersembunyi selama tiga minggu di Pulau Mapia dan yang bersangkutan merupakan tahanan residivis," kata AKP Jeffri.

Dari hasil olah TKP tim Inafis dan diperkuat keterangan tim kesehatan RSUD Biak menyebut, korban meninggal karena gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Masyarakat Diminta Tenang

Dalam keterangan tertulis Paur Humas Polres Brigadir Teddy S mengatakan, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta mengimbau kepada semua elemen masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar.

"Kami sebagai petugas pelayanan masyarakat yang pertama mohon maaf sebesar-besarnya. Niat kami adalah penegakan hukum, untuk pengembangan kasus ini sebetulnya masih banyak yang akan diungkap, namun kenyataan berubah lain," kata AKBP Mada Indra.

Kapolres juga berharap agar semua pihak saling menahan diri dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Biak Numfor untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada dan polisi akan memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Saya telah perintahkan kepada Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap Unit Opsnal Sat Reskrim dan petugas jaga yang melaksanakan piket malam itu," ucapnya.

 

Reporter: Dedi Rahmadi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya