BPRD: Target Penerimaan Pajak DKI Rp44,1 Triliun, Tercapai Sudah Rp13,6 Triliun

Faisal optimis, rencana penerimaan pajak bisa terwujudkan di akhir tahun.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 24 Jun 2019, 15:17 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2019, 15:17 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengaku, penerimaan pajak tahun 2019 belum mencapai 50 persen dari yang ditargetkan. Atau kira-kira sebesar Rp13,6 triliun dari target Rp44,1 triliun.

Meski begitu, dia optimistis rencana penerimaan pajak bisa terwujudkan di akhir tahun.

"Insya Allah tercapai. Kita berdoa dan kerja keras terus," kata Faisal saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Namun, target penerimaan pajak tahun 2019 memang lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp38,1 triliun.

Rencana penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri di tahun 2019 sekitar Rp8,8 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp5,4 triliun, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp1,2 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Pajak Reklame Rp1 Triliun

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Kemudian, target pajak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBPP) sendiri sekitar Rp9,6 triliun, dan pajak reklame Rp1 triliun.

"Penerimaan pajak per-Juni Rp13,6 triliun. Itu lebih tinggi dibanding penerimaan pajak tahun lalu di bulan yang sama yakni Rp821 miliar," kata dia sebelumnya.

Dia menjelaskan Rp13,6 triliun yang diterima pihaknya berasal dari PPKB sebesar Rp3,9 triliun, BBN-KB sebesar Rp2,3, serta PBBKB sebesar Rp613 miliar.

Lalu, penerimaan PBBPP mencapai Rp816,5 miliar dan pajak reklame sebesar Rp469 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya