KPK Identifikasi Penggunaan Anggaran 2 Kabupaten untuk Gratifikasi Bowo Sidik

Untuk mendalaminya dugaan gratifikasi ke Bowo Sidik itu, KPK pun memeriksa dua saksi Kamis 27 Juni 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jun 2019, 04:21 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2019, 04:21 WIB
Bowo Sidik Pangarso Bersaksi di Sidang Asty Winasti
Mantan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso usai mengucapkan sumpah sebelum memberi keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan terdakwa, Asty Winasti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami penggunaan anggaran di Kabupaten Mihanasa Selatan, Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terkait gratifikasi yang diterima tersangka Bowo Sidik Pangarso.

"Sekarang kami sedang mengidentifikasi proses penggunaan anggaran di dua kabupaten," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis 27 Juni 2019.

Untuk mendalaminya, KPK pun memeriksa dua saksi, yakni Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo dan Kepala Subdit Dana Alokasi Khusus Direktorat Dana Perimbangan periode 21 April 2015-24 April 2016, M Nafi.

"Jadi kami melakukan pemeriksaan terkait dengan Dana Alokasi Khusus pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ini yang nanti akan kami dalami lebih lanjut untuk terus mengidentifikasi dan menggali sumber-sumber gratifikasi," kata Febri.

Sebelumnya, salah satu sumber gratifikasi terkait jabatan pada Bowo Sidik berasal dari pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk di dua kabupaten tersebut.

Di Kabupaten Minahasa Selatan, gratifikasi Bowo Sidik diduga terkait penganggaran revitalisasi empat pasar di sana.

Bowo Sidik merupakan anggota Komisi VI DPR RI dan juga menempati posisi sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI.

 

Periksa Bupati Minahasa Selatan

Bowo Sidik Pangarso
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/4). Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk dengan kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, KPK pada Rabu 26 Juni 2019 juga telah memeriksa Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dan mengonfirmasi soal proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.

"Kemarin bupati salah satu kabupaten itu sudah diperiksa dan nanti kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat atau kepala daerah yang terkait dengan kabupaten lainnya," ucap Febri.

Selain itu, KPK pada Kamis juga memeriksa mantan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir juga untuk menelusuri asal usul penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya