JK: Wajar Jokowi Kasih Jatah Menteri untuk Parpol

JK mengaku belum mengetahui rencana Jokowi soal pembentukan kabinet di periode kedua ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2019, 09:27 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2019, 09:27 WIB
Jokowi-JK
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, komposisi kabinet baru Jokowi-Ma'ruf Amin sedikitnya harus terbagi rata dari kalangan partai pendukung dan profesional, sehingga dapat mengakomodasi keinginan politis koalisi sekaligus menyediakan ahli di pemerintahan.

"Akan terjadi setidak-tidaknya fifty-fifty (50-50) antara menteri dari partai disamping juga yang profesional non-partai," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Seperti yang terjadi di Kabinet Kerja saat ini, lanjut JK, jumlah menteri dari partai politik sebanyak 15 orang dan dari kalangan ahli ada 19 orang, maka komposisi kabinet baru Jokowi kurang lebih seperti itu.

JK menilai wajar jika Jokowi memberikan "jatah" posisi menteri kepada beberapa partai politik koalisi pendukungnya di Pilpres 2019. Selain memberikan dukungan dari parlemen, partai koalisi juga berhak bekerja sama di kabinet sebagai menteri.

"Wajar saja, dimana pun terjadi itu. Kalau parpol itu, disamping mendukung di DPR, juga bekerja bersama di kabinet. Itu wajar saja," katanya dikutip dari Antara.

JK mengaku belum mengetahui rencana Jokowi soal pembentukan kabinet di periode kedua ini.

"Saya tidak tahu. Itu Pak Jokowi sendiri yang akan menentukan," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya