Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (9/7/2019).
Hamid mengaku, membahas soal hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dalam pertemuan itu, Gatot menyampaikan kepada Hamid sulitnya mengungkap tersebut.
Baca Juga
"Di dalam pembicaraan lisan kami sampaikan kasus Novel Baswedan. Pak Kapolda jelas menyampaikan mengungkap kasus itu tidak mudah dan kasus itu sedang diusut," ujar Hamid di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Hamid pun meminta kepada Polri untuk tetap mengusut kasus tersebut. Ia dengan tegas menolak apabila kasus penyerangan terhadap Novel dihentikan.
"Kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan, termasuk aktor intelektual ditemukan juga," tegas Hamid.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Masa Kerja Berakhir
Sebelumnya, kerja dari Tim Gabungan Polri untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan, berakhir hari ini, Minggu 7 Juni 2019. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai belum ada tanda-tanda Polri mengungkap aktor intelektual dalam kasus itu.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengaku, pesimis kasus tersebut bisa terungkap. Melihat tim tersebut didominasi unsur Kepolisian.
"Bagaimana mungkin tim tersebut dapat bekerja secara independen, sedangkan di lain sisi dugaan aktor yg terlibat adalah dari unsur kepolisian," ujar Wana di Jakarta.
Wana menambahkan, hal ini jelas mengindikasikan bahwa tim tersebut tidak bekerja secara sungguh-sungguh. Menurutnya, jika benar-benar serius menangani kasus ini, maka aparat akan dengan mudah mengungkap aktor intelektual dari penyerang tersebut melalui informasi dari aktor lapangan.
Selain itu, lanjut Wana, ketidakseriusan juga terlihat dari daftar pertanyaan saat pemeriksaan Novel pada 20 Juni lalu, yang ternyata sama dengan pemeriksaan sebelumnya. "Pada saat proses pemeriksaan Novel tanggal 20 Juni kemarin kalau tidak salah, pertanyaannya pun template dari yang sebelum-sebelumnya," ungkapnya.
Advertisement