Polisi Cari Tersangka Lain Kasus Siswa SMK Tewas Saat MOS

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi menyatakan, CCTV dibutuhkan untuk menelusuri ada tidaknya tersangka lain atas kasus tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Jul 2019, 12:40 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 12:40 WIB
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengembangkan kasus tewasnya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Taruna Palembang, saat mengikuti Masa Orientasi Siswa atau MOS, Sabtu 13 Juli 2019 lalu. Salah satunya dengan mencari keberadaan CCTV di sekitaran lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriyadi menyatakan, CCTV dibutuhkan untuk menelusuri ada tidaknya tersangka lain atas kasus tersebut.

"Dia (tersangka) ngakunya sendiri. Makanya kita akan cek lagi keterangan tersangka. Menggunakan petunjuk, apakah ada CCTV," tutur Supriyadi saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (16/7/2019).

Menurut Supriyadi, pihaknya masih belum bisa memastikan adanya dugaan tersangka lain. Sejauh ini, pengembangan masih terus dilakukan penyidik.

"Kita masih pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi, kemudian hasil visum, itu kita cross kira-kira match nggak keterangan dia (tersangka) dengan hasil visum itu," jelas dia.

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan atas kasus tewasnya siswa SMK Taruna Palembang saat mengikuti MOS.

"Enam. Dari siswa ada, dari di sekitar itu penjaga ada. Totalnya ada enam saksi," Supriyadi menandaskan.

Penyidik sendiri telah menetapkan pembina SMA Semi Militer Plus di Palembang, Obby Frisman Arkataku (24), sebagai tersangka kasus penganiayaan DBJ (14), siswa baru hingga tewas.

Penganiayaan itu dilakukan lantaran kesal disebut korban pembina yang kasar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dianiaya Pembina

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi, Minggu 14 Juli. Ditemukan fakta bahwa Obby adalah pelakunya.

"Benar, satu tersangka sudah kita tetapkan, berstatus sebagai pembina di sekolah itu," ungkap Yon, Senin 15 Juli .

"Motifnya karena kesal, tersangka berbuat kasar dengan korban," ujarnya.

Penganiayaan yang menimbulkan korban tewas itu terjadi saat korban melawan ketika disebut tersangka pemalas. Tersangka kesal dan memukuli korban pakai bambu.

"Korban pingsan lalu dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong," kata dia.

DBJ (14) diketahui meninggal dunia di RS Myria, Palembang, sekitar pukul 04.00 WIB. Almarhum dibawa ke rumah sakit setelah sempat pingsan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya