Di Forum PBB, Menkominfo Tegaskan RI Dukung Perlindungan Pers

Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2019, 20:56 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 20:56 WIB
Menkominfo Rudiantara di Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi. Dok: Indonesia Technology Forum
Menkominfo Rudiantara di Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi. Dok: Indonesia Technology Forum

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers. Indonesia juga turut aktif dalam kampanye global untuk kebebasan media.

Sebagaimana yang diketahui, kebebasan pers atau freedom of the press merupakan hak konstitusional dan perlindungan hukum yang diberikan negara kepada insan pers.

Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Mengingat peran penting Indonesia dalam kemerdekaan pers, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London pada tanggal 9-12 Juli 2019.

Melalui konferensi tersebut, Inggris yang bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meluncurkan Global Media Defence Fund (Dana Pertahanan Media Global) yang mana dihadiri oleh beberapa negara termasuk Indonesia.

"Agenda ini penting, terutama untuk mengetahui seputar dinamika insan pers dalam tataran global," kata Menteri Rudiantara di London.


Pemberdayaan Pekerja Media

Selidiki Kasus Penting, 3 Wartawan Ini Justru Berakhir Tragis
(Foto: Skratos1983/Pixabay) Ilustrasi Pers

Rudiantara menjelaskan, pihaknya mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers. Menurutnya, pemerintah manapun mesti memiliki komitmen memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan.

"Indonesia upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik," jelas Menteri Rudiantara.

Dia memaparkan bahwa dalam konferensi tersebut, disepakati dukungan terhadap sejumlah program-program pemberdayaan pekerja media.

Misalnya, mengembangkan kemampuan jurnalisme investigatif, mendukung organisasi-organisasi multilateral guna berbagi dan mengimplementasikan mekanisme praktik terbaik, untuk mendukung dan memperjuangkan para jurnalis.

"Semoga melalui Media Freedom Conference, eksistensi media semakin positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi dunia," pungkasnya. 

 

Reporter: Eko Prasetya

Sumber Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya