Kronologi Penangkapan Komedian Nunung Terkait Narkoba

Polisi menangkap komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat siang tadi (19/7/2019).

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Jul 2019, 22:35 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2019, 22:35 WIB
Nunung Srimulat
Nunung Srimulat [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang (19/7/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeber awal mula kasus ini. Dia menyatakan, pihaknya informasi dari masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba.

Polisi pun bergerak dan kemudian menangkap Hadi Moheriyanto alias Tabu pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Tebet Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti di penangkapan ini.

Hasil introgasi diketahui Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung di hari yang sama, di rumahnya di kawasan Tebet juga.

Pukul 13.15 WIB kita lakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. Hasil introgasi, komedian Nunung dan suami membeli sabu seharga Rp 1,3 juta per gram.

"Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dan hasilnya positif narkoba," pungkas Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya