Ini Kriteria Jaksa Agung Usulan Purna Adhyaksa

Sudono juga mengusulkan, jaksa agung harus independen, dan merdeka dalam membuat keputusan dalam penegakan hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2019, 02:11 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 02:11 WIB
Baiq Nuril
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril (kiri) didampingi anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka usai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo usai bertemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril itu untuk mengajukan penangguhan eksekusi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Sudono Iswahyudi mengusulkan, jaksa agung pada pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua idealnya adalah jaksa karier yang independen dan memiliki nilai plus.

"Jaksa Agung yang memiliki nilai plus adalah jaksa karier yang masih aktif maupun telah purna, telah menduduki jabatan di semua tingkatan di Kejaksaan Agung hingga eselon satu, dan pernah punya pengalaman berkarier di luar Kejaksaan Agung," kata Sudono Iswahyudi pada diskusi "Kriteria Jaksa Agung yang diharapkan Keluarga Besar Purna Adhyaksa" di Jakarta, Minggu (21/7/2019) seperti dilansir Antara.

Menurut Sudono, jaksa agung adalah jabatan profesi karena itu, jaksa agung harus sangat memahami tugas-tugas jaksa dan tata kelola kejaksaan.

"Di Kejaksaan Agung juga memiliki kultur spesfik yang dipahami oleh jaksa karier. Kalau figur dari luar Kejaksaan Agung, maka harus banyak beradaptasi," katanya.

Sudono juga menegaskan, jabatan jaksa agung sama dengan jabatan Panglima TNI dan Kapolri, yakni diisi oleh perwira tinggi karier. "Jaksa agung idealnya diisi oleh jaksa karier baik masih maupun sudah purna tugas," katanya.

Sudono juga mengusulkan, jaksa agung harus independen, dan merdeka dalam membuat keputusan dalam penegakan hukum. "Jaksa agung, kalau dipengaruhi kekuatan tertentu, baik eksekutif maupun legislatif, seperti partai politik, maka tidak netral. Penegakannya bisa menjadi bias," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tahu Tata Kelola Kejagung

kejagung
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Sementara itu, mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul mengusulkan jaksa agung sebaiknya adalah jaksa karier, baik masih aktif maupun purna tugas, yang memiliki pengetahuan dan pengalaman sebagai jaksa serta mengetahui tata kelola di Kejaksaan Agung.

Chairul juga mengusulkan jaksa agung sebaiknya figur independen dan memiliki rekam jejak baik, sehingga dalam kerjanya dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Menurut dia, jaksa agung harus bersikap monoloyalitas. Kalau jaksa agung dari partai politik atau direkomendasi oleh partai politik, maka dikhawatirkan akan terjadi bias loyalitas, karena dia juga akan patuh pada ketua umum partai politiknya.

"Ini dapat membuat penegakan hukum dapat menjadi bias," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya