Terjaring OTT KPK, Bupati Kudus Jalani Pemeriksaan Intensif

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Jul 2019, 09:45 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2019, 09:45 WIB
KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).

Selain Bupati Tamzil, enam orang lainnya yang turut terciduk dalam operasi senyap ini juga tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dari unsur staf khusus, ajudan, pelaksana tugasKadis, sekretaris dinas dan staf lain di Pemkab Kudus.

"7 orang sudah dibawa ke Jakarta dari Semarang dan Kudus. Pagi ini begitu mereka sampai di kantor KPK langsung dilakukan proses pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sembilan orang dalam OTT Bupati Kudus. Mereka diamankan usai melakukan transaksi suap.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Sita Uang Rp 200 Juta

Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Tim lembaga antirasuah mengamankan uang Rp 200 juta.

Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya