JK: Hidupkan GBHN Jangan Ubah Sistem Ketatanegaraan

JK setuju untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) asal tidak menggubah sistem ketatanegaraan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2019, 16:56 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 16:56 WIB
Rakornas Transmigrasi, Wapres JK Ingatkan Pentingnya Transfer Keterampilan 
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) setuju untuk menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) asal tidak menggubah sistem ketatanegaraan. Dia menilai amandemen tersebut akan menerima banyak penolakan dari masyarakat.

"Itu rumit lagi. Beresiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal. Apakah rakyat setuju haknya diambil untuk pemilihan langsung," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8/2019).

Menurut dia hal tersebut harus dikaji kembali efek dari menghidupkan kembali GBHN, khususnya kewengan MPR.

"Itu semua setuju, ada suatu garis besar yang disetujui oleh instansi lembaga negara. Cuma memang efeknya yang harus dikaji ulang. Apakah itu membuat MPR menjadi lembaga tertinggi lagi? Tentu ini akan dikaji DPR, karena MPR itu membawahi DPR lagi," ungkap JK.

JK menjelaskan GBHN penting agar membuat perencanaan jangka panjang atau jangka menengah 5 tahunan. Dia juga menjelaskan pemerintah saat ini sudah memiliki dasar perencanaan untuk pembangunan atau RPJPN dan RPJMN. Sebab GBHN kata dia akan menyesuaikan program kampanye.

"Sekali lagi kita ada RPJM. UU juga. Mengikat juga. Cuma itu berasal dari pada hasil kampanye presiden," ungkap JK.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai GBHN diperlukan agar pembangunan di Indonesia tidak terputus. Tjahjo menyebut GBHN juga diperlukan agar presiden memenuhi janji-janji kampanye.

Dia menjelaskan bahwa negara yang besar memerlukan perencanaan jangka panjang. Saat pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto, perencanaan jangka panjang dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (Repelita).

Reporter: Intan Umbari Prihatin

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya