BPIP: Pelaku Penyerang Polisi Harus Ditindak Tegas

Hariono mengatakan, peristiwa penyerangan terhadap polisi dan aparat keamanan lain tidak boleh dianggap enteng.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Agu 2019, 16:02 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 16:02 WIB
Polisi Cianjur
Tangkapan layar saat polisi terbakar usai disiram bensin ketika mengamankan aksi demonstrasi. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Solo - Plt Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyayangkan, adanya penyerangan terhadap anggota polisi di Cianjur dan Wonokromo, Surabaya. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencoreng nilai Pancasila

"Orang-orang yang telah melanggar Pancasila seperti itu harus ditindak," tegas Hariyono di Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019).

Hariono mengatakan, peristiwa penyerangan terhadap polisi dan aparat keamanan lain tidak boleh dianggap enteng. Apalagi, lanjut dia, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

"Itu harus ditindak tegas," tegasnya kembali.

Hariyono menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan aksi preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak sejalan dengan Pancasila, termasuk tingkah laku yang mengarah ke radikalisme.

"Artinya Jangan biarkan ada radikal bebas, radikal bebas itu nantinya akan menjadi kanker, dan di satu sisi daya imunitas harus dikuatkan, nah seperti itu yg kita lakukan, kita pertebal, perkuat daya imunitas Pancasila kita," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Terbakar di Cianjur

Protes Utang Negara, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Istana
Mahasiswa gabungan se-Jabodetabek membakar ban bekas saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Dalam aksi ini sempat terjadi aksi saling dorong dengan pihak kepolisian. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, pada Kamis 15 Agustus 2019 lalu, aksi unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur Herman Suherman.

Akibatnya tiga anggota polisi yang terbakar dalam peristiwa itu. Mereka adalah anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Polres Kota Cianjur Ipda Erwin, serta dua anggota Sabhara Polres Cianjur yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A. Simbolon.

Dari ketiga anggota itu, Ipda Erwin yang mendapatkan luka bakar lebih parah hingga 80 persen. Meski begitu, terkait kondisi detail anggota tersebut masih dalam penanganan medis.

Organisasi Cipayung Plus dalam melakukan aksi demo diikuti sekitar 50 orang. Menurut Trunoyudo, Cipayung Plus terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa antara lain DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.

Unjuk rasa dilakukan terkait penyampaian keadilan dan kebenaran di pemerintahan, evaluasi pengangguran, sempitnya lahan pekerjaan, dan kurangnya sarana pendidikan masyarakat Cianjur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya