Utang Rp 10 Miliar ke Bank, Istri Bunuh Suami Harus Bayar Cicilan Rp 200 Juta Per Bulan

Pembunuhan ini dilakukan karena Edi enggan menjual rumahnya di Lebak Bulus 1, Kav 129 B Blok U 15, RT 3 RW 05, Jakarta Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 17:23 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2019, 17:23 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan M Adi Pradana alias Dana alias D (23), yang tak lainnya pelakunya adalah Aulia Kesuma alias AK dan Kevin merupakan istri dan anak tirinya. Pembunuhan ini dilakukan karena Edi enggan menjual rumahnya di Lebak Bulus 1, Kav 129 B Blok U 15, RT 3 RW 05, Jakarta Selatan.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, pembunuhan itu dilakukan karena Aulia Kesuma memiliki utang. Aulia ingin menggunakan uang hasil penjualan rumah tersebut untuk membayar utangnya di bank.

"(Utang Aulia) 10 miliar, 7 miliar di Danamon, 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," kata Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).

Lalu, mengapa Aulia ikut membunuh anak dari Edi? Nasriadi mengatakan, Aulia ingin hak waris keluarga Edi terputus dan jatuh ke tangannya.

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara ini, Aulia harus menyiapkan ratusan juga per bulan untuk membayar cicilan utangnya tersebut.

"Utangnya berjalan beberapa tahun itu, jadi per bulan itu sekitar Rp 200 jutaan," ujar Nasriadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dibawa ke Sukabumi

Garis polisi (Merdeka.com/ Ronald)
Rumah korban pembunuhan dipasang garis garis polisi (Merdeka.com/ Ronald)

Aulia telat ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Edi dan anaknya Dana dihabisi di rumahnya di Lebak Bulus 1 Kav 129 B Blok U 15 Rt 3 Rw 05, Jakarta Selatan.

Setelah dibunuh, korban dibawa ke SPBU Cirendeu. Para eksekutor lalu meminta Aulia mengambil mobil berisi jenazah tersebut.

Kemudian pada Minggu 25 Agustus, pukul 07.00 WIB, Aulia dan anak kandungnya KV mengambil mobil Calya B 2983 SZH dan membawanya ke Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di sana Aulia membeli satu botol bensin lalu menyuruh anaknya membakar mobil tersebut.

Setelah itu Aulia balik ke Jakarta, langsung membawa KV ke Rumah Sakit Pertamina, Kebayoran Baru. Saat ini dua orang eksekutor juga sudah diamankan di Polda Metro Jaya.

Barang bukti diamankan polisi berupa mobil Calya, selimut berbau bensin serta telepon genggam tersangka. Dua eksekutor juga sudah diamankan.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya