Wadah Pegawai Harap Jokowi Selektif Serahkan 10 Nama Capim KPK ke DPR

Lebih lanjut, Yudi mengharapkan nantinya pimpinan KPK adalah orang yang berintegritas dan tidak mempunyai cela.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2019, 09:09 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2019, 09:09 WIB
Titin Supriatin /Merdeka.com
Presiden Jokowi bertemu tim pansel KPK di Istana.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengharapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi benar-benar selektif dalam memilih 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan diberikan ke DPR.

"Kenapa? Karena untuk pansel (panitia seleksi) kami sendiri sudah pesimis, untuk pansel kami menyatakan sudah selesai pekerjaan mereka karena tugas akhir sesuai dengan UU tetap di Pak Jokowi," ucap Yudi.

Hal tersebut dikatakannya dalam acara Solidaritas Selamatkan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2019.

Lebih lanjut, Yudi mengharapkan nantinya pimpinan KPK adalah orang yang berintegritas dan tidak mempunyai cela.

"Kalau mereka mempunyai cela kasihan KPK ke depannya selama empat tahun dan tentu saja akan memperlemah upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Yudi seperti dikutip Antara.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengintervensi panitia seleksi terkait proses pemilihan capim KPK tersebut.

"Ini bukan intervensi terhadap pansel, kan dari awal ketika pansel terbentuk kami sudah menyuarakan agar memilih pemimpin yang berintegritas, itu yang pertama," tuturnya.

Kedua, kata dia, Wadah Pegawai KPK pun juga sudah bertemu dengan pansel secara resmi dan menyampaikan kepada pansel mengenai capim KPK yang diduga tidak bersih.

"Pansel mengundang Wadah Pegawai dan saya hadir langsung dan menyampaikan kepada pansel mengenai orang-orang yang diduga tidak bersih, orang-orang yang diduga mempunyai rekam jejak. Jadi, semua sudah kami sampaikan kepada pansel ketika bertemu," ucap Yudi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tidak Diumumkan Pansel

Yudi juga mengharapkan nantinya 10 nama capim KPK yang akan diserahkan ke Presiden tidak diumumkan oleh pansel.

"Yang kami harapkan tidak menyebut 10 nama, biar semua diserahkan ke Pak Jokowi. Jadi, 10 nama itu tidak disebut pansel tetapi langsung ditetapkan oleh Pak Jokowi melalui ketetapannya dan kemudian diserahkan kepada Komisi III DPR. Jadi, biar nanti saja Pak Jokowi yang mengumumkan 10 nama itu sehingga tugas Pak Jokowi secara UU sudah dilaksanakan," Yudi memungkasi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya