Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Ganarsih memastikan, pihaknya akan merekomendasikan 10 dari 20 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
10 Nama Capim KPK yang lolos uji publik itu akan diserahkan pada Senin besok, 2 September 2019. "(Diserahkan) Senin 2 September 2019, pukul 15.00 WIB," ujar Yenti saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (1/9/2019).
Pansel sendiri sudah menyelesaikan pekerjaannya menyeleksi ratusan --hingga akhirnya mengerucut 20-- capim KPK jilid V. Pansel juga sudah melakukan rapat dengan pihak Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto terkait hasil tes kesehatan 20 peserta, yang digelar Senin 26 Agustus 2019.
Advertisement
"Dan hari Senin (pagi) kami akan rapat pada putusan, untuk menentukan 10 calon pimpinan," kata Yenti.
Yenti sempat mengatakan jika Pansel tak akan mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Namun jika Jokowi meminta untuk diumumkan terlebih dahulu sebelum dikirim ke DPR, maka hal itu bisa dilakukan.
"Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," kata dia.
Sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
20 Capim KPK
Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.
Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.
Selain itu, jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.
Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.
Advertisement