Dorong Program PFM Bebas Korupsi, Kemensos Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

oleh Gilar Ramdhani pada 02 Sep 2019, 18:15 WIB
Diperbarui 02 Sep 2019, 19:16 WIB
Dorong Program PFM Bebas Korupsi, Kemensos Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin dengan tema "Pengendalian Gratifikasi Mencegah Akar Korupsi" bertempat di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jakarta, Senin (2/9).

Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung. Dalam sambutannya, Andi ZA Dulung menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat membuat terwujudnya birokrasi kelas dunia dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen PFM, Kemensos.

Andi mengatakan bahwa kegiatan sosiaisasi ini juga merupakan wujud nyata pencegahan korupsi dalam rangka mendukung program-program PFM yang bebas dari KKN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ditjen PFM Kemensos Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Sekretaris Ditjen PFM Kemensos, Nurul Farijati.

Sebelumnya, laporan disampaikan oleh Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati. Sementara itu materi sosialisasi disampaikan oleh Inspektur Jenderal Bapak Dadang Iskandar serta Direktur Gratifikasi KPK RI Bapak Syarif Hidayat.

Ditjen PFM Kemensos Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial RI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya