Liputan6.com, Jakarta -Lizsa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Imam Nahrawi. Imam diketahui mengundurkan diri lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengangkatan Hanif sebagai Plt Menpora tertuang dalam keputusan presiden (keppres). Dalam keppres itu juga tertuang soal pemberhentian Imam Nahrawi.
"Sudah menandatangani kepres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana Bogor Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
Advertisement
Hanif yang juga Politikus PKB itu kini merangkap jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja.
"Jadi Pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imam Nahrawi Mundur
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imam juga telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora kepada Jokowi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya. Tadi disampaikan surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menghormati penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Jokowi tengah mempertimbangkan pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora.
"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ucap Jokowi.
Advertisement