Nasdem Dukung Keputusan Jokowi Jika Akhirnya Keluarkan Perppu KPK

Nasdem yakin, Jokowi akan mendengarkan masukan dari masyarakat terutama dalam menyikapi penolakan UU KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2019, 16:44 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 16:44 WIB
Partai NasDem
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate saat di Kantor DPP NasDem, Jakarta. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan mendukung apapun keputusan Presiden Jokowi dalam menyikap Undang-undang KPK, termasuk jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) diterbitkan.

"Kalau fraksi Nasdem, mengusung presiden sampai 2024, kami pasti mendukung keputusan presiden. Tapi jangan mendahului apa yang akan diputuskan presiden," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).

Johnny menjelaskan, ada tiga cara untuk mengubah UU yang baru disahkan. Pertama, mengajaukan revisi ke DPR. Kedua, mengajukan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir mengeluarkan Perppu yang merupakan domain presiden.

Johnny yakin, Jokowi akan mendengarkan beragam masukan dari masyarakat terutama dalam menyikapi penolakan UU KPK.

"Pendapat masyarakat itu disalurkan," kata dia.

Johnny memprediksi, DPR tetap akan menolak jika Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Oleh karenanya, Jokowi perlu membangun komunikasi yang baik dengan DPR sebelum menerbitkan Perppu.

"Kita saat ini menunggu keputusan apa yang akan diambil presiden," tutup Johnny.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Masih Dipertimbangkan

Jokowi Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019). BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) periode semester I/2019 kepada Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang akan mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diputuskan usai Jokowi mendengar masukan dari sejumlah tokoh yang diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Setelah melakukan kalkulasi, Jokowi akan meminta saran kepada para sejumlah toloh senior. Dia berjanji kajian soal Perppu akan dilakukan secepat-cepatnya.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan bahwa kebebasan berpendapat masyarakat harus dijaga dan dipertahankan.

"Saya ingin menegaskan kembali komitmen saya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan," ujar Jokowi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya