Liputan6.com, Jakarta - Kasus anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L tiba-tiba mencuat. Dia ditangkap polisi hampir 4 bulan lalu, lantaran terlibat kasus narkoba. Bukan hanya menggunakan, L juga diduga menjual barang haram tersebut.
Penangkapan L bermula dari pengembangan kasus FA yang ditangkap di Jalan Wilis D4 RT/RW 02/011 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada 15 Juni 2019.
Baca Juga
"Dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan untuk menggunakan sabu dan barang bukti diakui milik FA," kata Kasubdit III Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang di Polda Metro Jakarta, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Advertisement
Dari keterangan tersangka, polisi melakukan pengembangan saat itu juga. Polisi pun meringkus L, anak Sri Bintang Pamungkas.Â
"FA memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka HHY alis L dengan cara membeli seharga Rp 800.000 dan itu diakui oleh L," ujar Iqbal.
L, lanjut dia, ditangkap tak jauh dari kediaman FA, yakni di Jalan Merapi D1, Perumahan Bukit Permai RT/Rw 02/011, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. L ditangkap di rumah Sri Bintang Pamungkas.
Penangkapan L tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu buah handphone merek Samsung, dua plastik ukuran kecil, satu buah timbangan digital, satu buah pipiet, satu buah cangklongan yang didalamnya masih tersisa sabu, dan lainnya.
Dari penangkapan L tersebut, L mengaku mendapatkan narkotika dari D. Narkotika jenis sabu didapatkan L dari memesan dengan harga Rp 2.200.000. D sendiri, kata Iqbal, sejak penangkapan L sampai saat ini masih dalam proses pengejaran.
"Terhadap tersangka L telah dilakukan tes urine dan tes rambut dengan hasil positif menggunakan methamphetamine," papar Iqbal.
Lalu mengapa kasus ini baru diungkap sekarang?
Iqbal menjelaskan, kasus ini lambat diekspose ke media karena L sakit.
"Karena tersangka ini kita bantarkan karena sakit. Jadi kalau kondisinya drop, kita tidak banyak informasi yang kita dapatkan dan informasi yang dia berikan. Jadi belakangan ini kondisinya sudah membaik. Makanya dia bisa beri informasi kepada kita," kata Iqbal.
Ini dibuktikannya dengan membawa L ke jumpa pers. L yang duduk di kursi roda bingung saat polisi menghadirkannya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Perempuan berkaca mata itu menggunakan penutup wajah dan baju tahanan. Beberapa kali, dia berusaha menahan tangis.
Kemudian, dia mengatakan, kalau kasus ini tak ada kaitannya dengan politik atau dengan ayahnya Sri Bintang Pamungkas.
Entah apa yang ia maksudkannya. Tak lama berselang, ia kembali digiring masuk oleh anggota polisi ke ruangan.
"Ini enggak ada urusannya ya mestinya sama politik," kata L di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Â
Â
Untuk Fitalitas
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memeriksa anak Sri Bintang Pamungkas, HHY alias L. Putri aktivis itu mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu agar tetap fit.
"Jadi kalau ditanya kenapa dia pakai, dia mungkin biar terasa fit, terasa fresh staminanya meningkat. Lebih percaya diri itu saja," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Selain menggunakan sendiri, L menjual sabu ke orang lain. Iqbal mengatakan L telah memberikan sejumlah narkotika dengan intensitas tiga kali.
"Barang bukti alat isap dan 0,1 sekian gram saja," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
"Ada timbangan juga," ucap Iqbal.
L sendiri mendapatkan barang haram tersebut dari Cipondoh, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, dengan memesan dari tersangka D.
"Dari keterangan FA, ia mendapatkan jenis sabu dari tersangka HHY alias L dengan cara membeli seharga Rp 800.000, dan itu diakui oleh HHY alias L," kata Iqbal.
Advertisement