Liputan6.com, Jakarta - Polresta Bogor Kota mengamankan 255 pelajar yang hendak pergi ke Jakarta, dengan alasan berdemonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senin (30/9/2019). Mereka semua akhirnya diizinkan pulang dengan syarat didampingi pihak sekolah atau dijemput langsung orangtua pukul 16.30 WIB.
Panit Bintibmas Polresta Bogor Kota, Ipda Etik Husnaeni menjelaskan, dari 255 pelajar, 197 di antara berasal dari sekolah yang ada di Kabupaten Bogor. Sementara 58 sisanya dari Kota Bogor.
Baca Juga
"Yang boleh pulang kalau dijemput orangtua atau dijemput pihak sekolahnya," katanya, Senin (30/9/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, dari 197 pelajar asal Kabupaten Bogor, 34 di antaranya telah berhenti sekolah dan ada 6 siswa masih berstatus pelajar SMP.
"Masih ada 34 pelajar ditahan. 7 di antaranya dalam pemeriksaan. Mereka diperiksa karena kedapatan membawa senjata tajam. Semuanya pelajar dari Kabupaten Bogor," ujar Etik.
Kemudian, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menemui pelajar di Mako Polresta Bogor Kota. Dia menanyakan alasan pelajar hendak ke Jakarta.
"Kenapa kalian mau ke Jakarta? Jawab atau push up," kata Bima lewat pengeras suara di hadapan para pelajar.
Salah seorang siswa pun menjawab. "Menolak undang-undang, Pak," kata salah seorang pelajar.
Namun, saat Bima kembali menanyakan apa yang mereka tolak, para pelajar terdiam, tidak bisa menjawab.
"Kalian harus lulus SMA, SMK, STM. Orangtua di belakang saya ini punya harapan kalian lulus jadi kebanggaan mereka. Bukan menyia-nyiakan jerih payah dan uang yang diberikan. Peduli sama negara bagus. Cinta pada Indonesia harus. Tapi ada waktu dan saatnya. Bukan dengan cara memalukan seperti di video. Tidak pakai baju, bawa saja. Ini yang terakhir," tegas Bima.
Reporter : Rasyid Ali
Sumber: Merdeka