Liputan6.com, Jakarta - Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan pada rapat paripurna DPR RI pada Selasa malam 1 Oktober 2019.
Pada paripurna itu, Puan menyampaikan pidato politik pertama sebagai Ketua DPR. Ia membahas pentingnya menjaga keutuhan NKRI dengan mengamalkan Pancasila.
Baca Juga
"Kita perlu berada dalam satu semangat dan jiwa yang sama, untuk secara bersama-sama memantapkan dan meneguhkan Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Puan Maharani.
Advertisement
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu juga mengharapkan banyak masukan dari masyarakat dan media. Ia menyebut DPR bukan anti kritik, hanya saja berharap adanya kritik dan masukan yang objektif.
"Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, termasuk para pengamat dan kalangan media massa. Kita tidak antikritik, tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak pada penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR dan dapat bersikap objektif dalam menilai kinerja kita semua," ucap Puan Maharani.
Ia memastikan, DPR adalah lembaga yang merupakan representasi rakyat dan tetap menjadi rumah rakyat.
"Oleh karena itu, kita akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan yang kita terima dari masyarakat," ujarnya.
Putri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu mengakhiri pidatonya dengan mengutip kata-kata dari Kitab Baghawad Gita, berisi nasihat Kreshna pada Arjuna di medan perang Kurusetra.
"Akhirnya, kami ucapkan selamat bekerja untuk kita semua: Karma Nevad Ni Adikaraste Ma Phaleshu Kada Chana, lakukan kewajiban kita tanpa memikirkan untung ruginya," Puan Maharani menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Prioritaskan 8 RUU
Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas. Dia menyebut, ada delapan RUU yang akan menjadi prioritas.
Kendati demikian, Ketua DPP PDIP itu tidak menyebut RUU apa saja yang dimaksud. Namun, menurut catatan DPR periode sebelumnya, delapan RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Perkoperasian, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Sudah ada 8 undang-undang yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 1 Oktober 2019.
Puan berkata, akan melihat dahulu mekanisme dan tata tertib untuk meneruskan pembahasan RUU yang tertunda. Dia akan melihat bagaimana pelaksanaan pembahasan RUU yang sempat tertunda pada periode sebelumnya.
"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," ucap Puan Maharani.
Puan juga berjanji, bersama empat pimpinan lainnya yang baru dilantik akan memilah mana RUU yang menjadi prioritas.
Dia menuturkan, DPR ke depan tidak perlu memuat banyak produk RUU. Tetapi hanya akan fokus beberapa saja yang dianggap penting.
"Harapan saya, DPR ke depan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak. Namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," ucap Puan.
Â
Advertisement