Rektor soal Dosen IPB Diduga Pemasok Bom Molotov: Orangnya Suka Menolong

Rektor IPB tak menyangka dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen tersebut menjadi tersangka pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Okt 2019, 14:51 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2019, 14:51 WIB
Rumah dosen IPB yang suplai molotov ke Mujahid 212. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Rumah dosen IPB yang suplai molotov ke Mujahid 212. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria menyebut dosen AB yang menjadi tersangka pemasok bom molotov merupakan sosok yang baik dan suka menolong. Bahkan, AB aktif sebagai motivator.

"Sehari-hari dia termasuk dosen yang sangat baik, suka menolong, kemudian aktif sebagai motivator. Kemudian sangat menginspirasi, memiliki kemampuan retorika yang sangat baik dan sebagainya," kata Arif di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Untuk itu, dia tak menyangka dosen Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB tersebut menjadi tersangka pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Kendati begitu, Arif menyatakan, pihak kampus telah menyerahkan kasus itu kepada pihak polisi.

Dia menuturkan pihak kampus akan tetap memberikan pendampingan kepada keluarga AB. Dia meyakini masalah ini menjadi pukulan berat buat keluarga AB.

"Intinya kami melakukan pendampingan kepada keluarga, secara mental kami juga harus terus membuat keluarga tetap sabar dan tabah. Ini kan sebuah pukulan yang sangat besar buat sabahat, keluarga, dan institusi," ujar Arif.

IPB sendiri telah memberhentikan sementara AB sebagai dosen, usai ditetapkan sebagai tersangka. IPB mengaku masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dan penahanan AB dari Polda Metro Jaya.

"Jadi sekarang kami menunggu surat resmi dari kepolisian sebagai dasar untuk menonaktifkan sementara karena itu aturan dalam manajemen kepegawaian. Itu peraturan pemerintah," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Juga Perekrut dan Pencari Dana

Rumah dosen IPB
Rumah dosen IPB. (Merdeka.com)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dosen IPB University berinisial AB dan sejumlah rekan lainnya sebagai tersangka pemasok bom molotov untuk aksi mujahid 212. AB sendiri berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu 29 September 2019 lalu.

AB merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya