Dinas Citata: Tak Ada Pembangunan Lift di Rumah Dinas Gubernur

Dia menjelaskan, rumah berlantai dua itu tidak ada lift meskipun pada 2018 sempat dianggarkan di APBD.

oleh Ika Defianti diperbarui 08 Okt 2019, 17:55 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 17:55 WIB
Tahun 2020 Rumah Dinas Gubernur DKI Akan Direhabilitasi
Suasana Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Taman Suropati, Jakarta, Senin (7/10/2019). Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta direncanakan akan direhabilitasi lagi dengan usul anggaran sebesar Rp 2,42 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menyatakan, tidak ada pembangunan lift dalam perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Anies Baswedan di Jalan Taman Suropati Menteng, Jakarta Pusat.

"Enggak ada," kata Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Dia menjelaskan, rumah berlantai dua itu tidak ada lift meskipun pada 2018 sempat dianggarkan di APBD. Kendati begitu, dia tidak menyebutkan alasan pembatalan pembangunan lift tersebut.

"Kemarin kan anggarannya enggak jadi. Ya enggak kita buatkan. Anggarannya akhirnya enggak kepakai. Tertunda dua kali," ucapnya.

Sementara itu, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat sebesar Rp 2,4 miliar.

Usulan anggaran itu sendiri tertera di draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Atapnya kan banyak yang mulai keropos. Interior-interior, banyak interior, atap plafon. Kalau lantai enggak, karena lantainya bagus," tutur Heru saat dihubungi, Jumat (4/10/2019). 

Menurut dia,  rumah dinas Gubernur DKI Jakarta termasuk dalam cagar budaya, maka tak boleh ada penggantian desain dalam upaya rehabilitasi. Pada prinsipnya, tak boleh ada bagian rumah yang diubah. Atap yang diganti nanti pun harus berbentuk sama seperti semula.

"Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Enggak boleh berubah," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya